Layanan Kami

Pendirian Perseroan Terbatas

Orang asing dapat memiliki dan mengendalikan 100% perusahaannya di Indonesia

Dengan Undang-undang Cipta Kerja, Indonesia mengizinkan orang asing memiliki saham 100% pada industri yang tidak dilindungi oleh Daftar Negatif Investasi. Bagi orang asing dan investor  yang berminat untuk mendirikan perusahaan di Indonesia berikut adalah cara terbaik untuk memulai bisnis Anda:

jasa Konsultan Properti

Berpengalaman

Kami sudah berpengalaman membantu perusahaan dalam negri dan perusahaan asing mempersiapkan bisnis di Indonesia. Portofolio kami adalah bukti nyata bahwa kami dapat dipercaya.

Layanan Cepat

Untuk bisnis tertentu, Anda dapat menjalankan bisnis Anda dalam waktu 2-4 minggu atau kurang dengan bantuan layanan profesional kami. Kami akan memastikan semua data yang diperlukan sudah dilengkapi.

Pembayaran Resmi

Ketahui apa yang akan Anda bayar dengan harga transparan. Harga yang kami tawarkan adalah harga resmi diluar jasa kami. Tidak perlu khawatir tentang biaya tersembunyi atau tambahan apa pun.

Jasa Pendirianan Perseroan Terbatas

Pendirian PT atau Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang minimal didirikan bersarkan perjanjian tertentu, modal tertentu dan pembagian saham tertentu baik berstatus WNI ataupun WNA. 

Modal Pembuatan PT terbagi dalam bentuk saham dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan di dalam undang-undang. Pendirian PT didirikan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.

Pendirian perusahaan wajib mengetahui kode bidang usaha yang akan  di jalankan. Kami akan membantu Anda untuk mempersiapkan kebutuhan pendirian PT Anda seperti pemilihan KBLI dan persiapan administrasi.

Kami dapat membantu Anda memproses pendaftaran perusahaan baru di Indonesia baik untuk WNI maupun WNA

Pilihan Pendaftaran Perusahaan

Kami dapat membantu Anda memproses pendaftaran perusahaan baru di Indonesia, ekspansi dari luar negeri atau perusahaan nasional. Anda dapat memilih dari beberapa layanan yang kami tawarkan:

Kantor Perwakilan

Sangat cocok untuk perusahaan asing yang ingin mempelajari pasar di Indonesia untuk tujuan penelitian dan pengembangan bisnis.
  • Tanpa merek dagang
  • Tanpa kepemilikan saham
  • Satu orang perwakilan
  • Tanpa fasilitas kantor
  • Kegiatan usaha terbatas

Perusahaan Asing (PT PMA)

Cocok untuk perusahaan asing yang sedang memulai bisnis di Indonesia. Kami menawarkan flixibilitas terbatas seperti kantor sendiri.
  • Nama perusahaan
  • Dapat dimiliki oleh WNA
  • Modal minimal 10 Milyar
  • Direktur dan Komisaris
  • Kegiatan usaha sesuai KBLI
  • Patuh terhadap aturan yang berlaku

Perseroan Terbatas (PT)

Cocok untuk perusahaan lokal dan asing dengan lingkup tanggung jawab terbatas
  • Merek dagang
  • Kepemilikan saham
  • Direktur dan komisaris
  • Kegiatan usaha sesuai KBLI
  • Patuh terhadap aturan yang berlaku

Semua jenis usaha tidak dilarang oleh Daftar Negatif Investasi. Wajib berinvestasi minimal Rp 10 miliar setelah mendapat Izin Usaha dalam 5 tahun pertama. Jumlah tersebut berlaku untuk satu lini usaha dan akan dikalikan sesuai dengan jumlah lini usaha yang dibutuhkan.

LAYANAN KAMI

AKSI KORPORASI

Kami membantu perusahaan untuk melakukan aksi korporasi dalam berbagai rencana strategis jangka pendek, menengah dan panjang untuk meningkatkan nilai peruahaan anda

RISET DAN STUDI

Kami membantu Anda untuk menyusun feasibility study, market research, higest and best use, rencana bisnis dan lain lain. Dokumen ini akan sangat berguna bagi manajemen untuk mengambil keputusan bisnis dan investasi

PROPERTI

Kami mebantu Anda untuk melakukan perhitungan Quantity Surveyor (QS). Konsultan QS adalah sebuah profesi dalam dunia konstruksi bangunan. Profesi ini memerlukan keahlian dan keterampilan yang berkaitan dengan menghitung biaya konstruksi atau RAB

KLIEN KAMI

REKAM JEJAK

Proyek yang sudah selesai kami kerjakan

PERLU BANTUAN?

Tidak tahu harus mulai dari mana?Tinggalkan pesan dan kami akan menghubungi anda!