JULIZAR JULIZAR
← Kembali ke portfolio

Highest and Best Use

Highest and Best Use Denpasar Bali – Jl. Pulau Ambon

NON KONSTRUKSI

Highest and Best Use Denpasar Bali - Jl. Pulau Ambon
Daftar isi

Dilihat dari segi aksesibilitas, kawasan lokasi aset yang berada di Jalan Pulau Ambon dapat dicapai melalui 4 (empat) jalan utama, yaitu:

  • Melalui Jalan Sesetan lanjut Jalan Diponegoro yang menghubungkan lokasi aset dengan kawasan Selatan Jalan Tol Mandara.
  • Melalui Jalan Imam Bonjol lanjut Jalan Teuku Umar yang menghubungkan lokasi aset dengan Kawasan Legian.
  • Melalui Jalan Puputan yang menghubungkan lokasi aset dengan kawasan Sanur.
  • Melalui Jalan PB Sudirman yang menghubungkan lokasi aset dengan Kantor Walikota Denpasar.

Lokasi aset belum dilewati transportasi umum sehingga untuk mencapainya harus menggunakan kendaraan pribadi. Dilihat dari letak lokasi yang memiliki aksesibilitas dan pencapaian yang baik, peluang lokasi proyek untuk dikembangkan sangat baik.

Denpasar, sebagai pusat aktivitas ekonomi lokal di Bali, memiliki jaringan koridor pemukiman dan perdagangan mikro yang sangat padat. Salah satu kawasan yang mencerminkan karakteristik urban lokal yang sibuk ini adalah Jalan Pulau Ambon, yang terletak di area Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat. Koridor ini berdekatan dengan kawasan Pulau Kawe, Pulau Moyo, serta memiliki akses penghubung ke jalan-jalan protokol utama seperti Jalan Teuku Umar dan Jalan Diponegoro.

Jalan Pulau Ambon didominasi oleh pemukiman padat penduduk, warung lokal, ruko komersial skala mikro-menengah, serta rumah-rumah kos. Mengingat harga tanah perkotaan di Denpasar terus mengalami peningkatan sementara ketersediaan lahan semakin terbatas, pemilik lahan memerlukan analisis yang objektif sebelum melakukan pembangunan atau renovasi aset. Studi Highest and Best Use (HBU) atau Penggunaan Tertinggi dan Terbaik adalah metode yang tepat untuk mengevaluasi skenario pemanfaatan lahan agar memberikan hasil ekonomi yang paling optimal.

Studi HBU menguji kelayakan pemanfaatan lahan di Jalan Pulau Ambon melalui empat kriteria utama:


Analisis Empat Kriteria HBU di Jalan Pulau Ambon, Denpasar

1. Kelayakan Fisik (Physically Possible)

Jalan Pulau Ambon merupakan jalan lingkungan perkotaan dengan lebar jalan yang relatif terbatas (moderat hingga sempit) dan lalu lintas harian yang cukup padat oleh kendaraan roda dua dan roda empat lokal.

  • Aksesibilitas Konstruksi: Terbatasnya ruang gerak di jalan raya membatasi manuver kendaraan proyek berskala besar. Oleh karena itu, pembangunan fisik di area ini lebih layak diarahkan pada konstruksi skala rendah hingga menengah (low-rise).

  • Ukuran Kavling: Lahan di sekitar koridor ini umumnya memiliki konfigurasi ukuran sedang yang rapat dengan bangunan tetangga, sehingga menuntut perencanaan tata letak (layout) bangunan yang kompak dan ramah lingkungan sekitar.

2. Kepatuhan Regulasi dan Hukum (Legally Permissible)

Aspek legalitas mengacu pada ketentuan tata kota Pemerintah Kota Denpasar dan Peraturan Daerah Provinsi Bali:

  • Batas Ketinggian Bangunan: Aturan ketat ketinggian bangunan di Bali maksimum 15 meter (setara 3-4 lantai) membatasi intensitas pengembangan vertikal.

  • Peruntukan Zonasi: Berdasarkan tata ruang Kota Denpasar, kawasan ini masuk dalam zona pemukiman padat dan perdagangan/jasa lokal. Penggunaan lahan harus menyelaraskan fungsi komersial tanpa mengganggu kenyamanan pemukiman sekitar.

3. Kelayakan Finansial (Financially Feasible)

Faktor keuangan menganalisis apakah pendapatan dari pemanfaatan lahan mampu menutup biaya investasi awal (CAPEX) dan operasional (OPEX) dalam jangka waktu yang wajar.

  • Segmentasi Pasar: Berbeda dengan kawasan wisata resort, target pasar di Jalan Pulau Ambon adalah segmen lokal menengah. Biaya pembangunan harus dikelola secara efisien agar harga sewa atau jual produk properti yang dihasilkan tetap sesuai dengan daya beli pasar sasaran di wilayah tersebut.

4. Produktivitas Maksimal (Maximally Productive)

Dengan membandingkan beberapa skenario penggunaan lahan yang lolos uji fisik, hukum, dan finansial, studi HBU akan merekomendasikan opsi dengan nilai produktivitas tertinggi:

  • Skenario Rumah Kos Kelas Menengah (Mid-Segment Boarding House): Skenario ini umumnya memiliki tingkat keterpasaran yang sangat konsisten. Terdapat permintaan ruang sewa yang tinggi dari para pekerja sektor retail, pramuniaga toko, karyawan swasta, dan staf operasional yang bekerja di pusat komersial Jalan Teuku Umar, Jalan Diponegoro, atau pusat perbelanjaan terdekat. Rumah kos dengan fasilitas standar-menengah yang bersih, aman, dan tarif bulanan kompetitif menawarkan tingkat okupansi yang stabil dan arus kas (cash flow) yang minim risiko bagi pemilik lahan.

  • Skenario Ruko Usaha Lokal (Local Commercial Shophouse): Pembangunan ruko 2 lantai layak dianalisis untuk mendukung sektor usaha mikro seperti jasa binatu (laundry), toko kelontong modern, salon kecantikan, kantor ekspedisi, atau usaha kuliner lokal. Opsi ini memberikan produktivitas yang baik jika lokasi lahan menghadap langsung ke jalan utama Pulau Ambon yang aktif.

  • Skenario Hunian Keluarga Mandiri: Membangun rumah tinggal pribadi atau unit klaster mini. Meskipun layak secara fisik dan hukum, dari sudut pandang investasi, produktivitas nilai tanah sisa (residual land value) dari skenario hunian mandiri cenderung lebih rendah dibandingkan dengan properti yang menghasilkan pendapatan rutin (income-generating property) seperti kos atau ruko.


Kesimpulan

Berdasarkan karakteristik lingkungannya, opsi pengembangan lahan di Jalan Pulau Ambon, Denpasar Barat, cenderung paling optimal jika diarahkan pada Rumah Kos Kelas Menengah atau Ruko Komersial Skala Mikro-Menengah. Melalui studi HBU yang komprehensif, pemilik lahan dapat merancang proyek properti yang adaptif terhadap kapasitas infrastruktur jalan lokal, mematuhi regulasi ketinggian bangunan khas Bali, serta memastikan investasi tersebut memiliki daya serap pasar yang stabil di segmen domestik perkotaan.

Punya proyek serupa?

Ceritakan jenis proyek, lokasi, dan tujuan Anda. Konsultasi awal gratis.

Chat WhatsApp